Registrasi Lewat Kode USSD
Jika kamu ingin registrasi kartu lebih cepat dan praktis bisa menggunakan kode USSD. Ikuti langkahnya berikut ini:
Beberapa Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Banyak pengguna kartu telkomsel yang belum tahu cara melakukan registrasi, padahal melakukan registrasi sangat penting dan syaratnya pun tidak sulit cukup memberikan nomor KTP dan KK. Seperti yang dijelaskan di awal tadi bila registrasi sangat penting untuk menjaga dan melindungi data data penggunanya.
Proses registrasi kartu telkomsel sendiri sebenarnya tidak rumit dan lama, bila Anda belum tahu cara melakukannya tenang saja, karena dalam tulisan kali ini akan diuraikan beberapa metode dan cara melakukan registrasi kartu telkomsel dengan benar. Baik tidak usah berlama lama berikut beberapa cara melakukan registrasi kartu telkomsel.
Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023
Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.
Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Cara Unregย Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati
Proses Validasi Setelah Registrasi Kartu Telkomsel
Proses validasi merupakan bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Validasi berlangsung maksimal 1x24 jam.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Manfaat Registrasi Kartu Telkomsel
Terdapat 2 manfaat utama bila pengguna kartu telah melakukan registrasi, yang pertama terhindar dari penyalahgunaan data dan hal hal yang dapat merugikan lainnya. Yang kedua tentu saja memudahkan si pemakai kartu untuk mendapatkan pelayanan dari provider secara menyeluruh seperti transaksi Online yang lebih aman.
Demi menghindari dan mengamankan berbagai data tentu saja melakukan registrasi para kartu telkomsel sangat dianjurkan apalagi pihak pemerintah juga sangat setuju dengan tindakan ini. Maka dari itu Anda harus tahu cara melakukannya.
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur USSD
Cara lainnya buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur USSD. Berikut langkah-langkah mudahnya, guys:
Baca Juga: Free Download MyTelkomsel Tanpa Kuota! Ini Caranya!
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Untuk bisa menikmati layanan Telkomsel, kamu harus melakukan registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu. Siapkan dokumen yang diperlukan yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Setelah itu simak beberapa cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini:
Cara iniย yang paling umum digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel dengan langkah-langkah berikut:
Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.
Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.
Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.
Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.
Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK
Bila anda salah satu pengguna kartu telkomsel, maka sudah saatnya wajib untuk tahu cara registrasi kartu telkomsel dengan benar. Sekarang melakukan registrasi kartu tidak sulit tersedia dalam berbagai pilihan bisa registrasi lewat smes, telepon, ataupun secara Online.
Seperti yang diketahui bila pemerintah di tahun 2016 mengeluarkan peraturan Menkominfo nomor 12/2016 yang mengharuskan calon pengguna dan pengguna lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi kartu. Untuk itulah sangat dianjurkan untuk mengetahui cara registrasi kartu, agar kartu yang digunakan di ponsel Anda tidak mengalami masalah dikemudian hari.
Cara Registrasi Via Online
Dengan perkembangan teknologi yang cepat, sekarang terdapat sebuah fitur Asisten virtual Telkomsel. Layanan ini juga bisa digunakan untuk melakukan registrasi kartu. Caranya mudah tinggal hubungi CS telkomsel sosial media mulai dari Twitter, facebook, telegram, dan line. Utarakan keinginan Anda untuk melakukan registrasi.
Sosial Media Asisten Virtual Telkomsel:
Facebook : @telkomsel
WhatsApp: 0811-1111-1111
Telegram : @telkomsel_official_bot